Pembuktian atas pelemahan sistem tersebut, nampak pada sejumlah dugaan
kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bombana, Atikurahman, Idrus Efendy
Kube (Mantan Sekda), Rustam Supendi (Sekda saat ini), dan beberapa pejabat lainnya.
Pelemahan sistem tesebut mengakibatkan
tidak terbangunnya sarana infrastruktur, tidak teriventarisirnya aset daerah,
minimnya pendapatan daerah khususnya sektor pertambangan, dan lemahnya
administrasi keuangan daerah disamping tidak didukung oleh lahirnya ide kreatif
dari para pemangku jabatan di dinas,
badan dan kantor lingkup Pemda Bombana.
Ide kreatif dan inovasi para pemangku
jabatan di dinas, badan dan kantor memang sangat dibutuhkan, untuk mengejar
ketertinggalan daerah khususnya diantara 11 kabupaten/kota lainnya di Sultra,
seperti Kabupaten Wakatobi yang seumur dimekarkan dari Kabupaten Buton atau
Buton Utara yang baru 4 tahun dimekarkan dari Kabupaten Muna.
“Bagaimana daerah ini mau berkembang,
jika para kepala dinas, badan dan kantor hanya meminta tanda tangan pencairan uang
yang ada, bukan membuat dan mengusulkan program multiefek,” keluh Mantan Sekda Bombana, Idrus Efendi Kube, dalam
dialog lepas dengan Radar Buton, beberapa waktu lalu.
Hal serupa pernah dikemukakan Penjabat
Bupati Bombana, Ir. H Hakku Wahab, kepada Radar Buton, beberapa waktu lalu,
sembari menambahkan membangun Bombana sejajar dengan daerah lain hanya dibutuhkan
pemimpin yang konsisten, bukan yang berpikir bagaimana mengembalikan modal saat
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau bupati terpilih hanya berpikir
bagaimana uang Pilkadanya bisa kembali, maka tunggulah saat kehancuran bagi Bombana,”
imbuh Hakku Wahab.
Sebaliknya, jika pemimpin yang
terpilih benar-benar konsisten atas komitmen politik yang telah diutarakan di
publik, maka semua sumberdaya yang ada dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,
sehingga untuk mengejar ketertinggalan daerah, dapat lebih mudah terwujud.
Konsistensi pemimpin yang dimaksudkan
Hakku Wahab, tidak semata-mata konsentrasi pada pengangkatan dan penempatan
pejabat eselon, melainkan memberdayakan dan melibatkan stakeholders, seperti
para pengusaha, LSM, Pers, dan masyarakat untuk menggelorakan semangat
membangun dengan tri pilar utama
terbentuknya Kabupaten Bombana yakni Kabaena, Rumbia dan Poleang.
Wujud konsistensi yang diharapkan
yakni reformasi birokrasi seperti menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan
kinerja, bukan didasarkan pada pembisik
atau karena tim sukses, sebagaimana yang terjadi di periode sebelumnya.
“Jika manajemen pemerintahan tidak didasarkan
pada kompetensi dan kinerja, mustahil keberlangsungan pembangunan di daerah ini
dapat berhasil seperti yang diharapkan,” tukas Sekretaris DPRD Bombana, Drs.
Basiran.
Penempatan pejabat berdasarkan
kompetensi sangat penting, sebab itulah yang menjadi acuan bagi pejabat yang
ditunjuk dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya, yang akan nampak pada
pembuatan perencanaan program pembangunan daerah baik yang bersifat jangka
menengah (RPJM) maupun jangka panjang (RPJP).
RPJM maupun RPJP merupakan acuan bagi daerah yang didalamnya sudah
terinventarisir semua unsur potensi pendapatan dan bentuk pengelolaan sumberdaya alam secara
maksimal sehingga upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tidak lagi
berprinsip pada “tiba masa tiba akal”. (***)